margin:0px;padding:0px;text-align:center

02.08
0
Kisi kisi 1

1.Pengertian Kerjasama Internasional
Jawab: Kerja sama internasional adalah bentuk hubungan yang dilakukan oleh suatu negara dengan negara lain yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan rakyat dan untuk kepentingan negara-negara di dunia. Kerja sama internasional, yang meliputi kerja sama di bidang politik, sosial, pertahanan keamanan, kebudayaan, dan ekonomi, berpedoman pada politik luar negeri masing-masing.
2.Pengtingnya Kerjasama internasional 
Jawab: 

  1. Menumbuhkan saling perhatian antar bangsa
  2. Mempererat hubungan persahabatan dan persaudaraan anatar bangsa
  3. saling mencukupi kebututhan masing" bangsa yg bekerja sama
  4. memenuhi rasa keadilan dan kesejahteraan
  5. membina dan menegakkan perdamaian serta ketertiban dunia
3.Sarana hubungan internasional

Jawab: 
  1. Diplomasi : seluruh kegiatan untuk melaksanakan politik luar negeri suatu Negara 
                                  dalam hubungannya dengan Negara dan bangsa lain.
  2. Propaganda: Usaha sistematis yg digunakan untuk mempengaruhi pikiran, emosi, dan tindakan suatu kelompok demi kepentingan masyarakat umum
  3. Ekonomi : Sarana ekonomi digunakan baik dalam keadaan perang maupun damai . semua Negara harus terlibat dalam perdagangan internasional agar dapat memperoleh barang yang tak dapat diproduksi sendiri di dalam negerinya
  4. Lobby : merupakan kegiatan politik yg dilakukan untuk mempengaruhi negara tertentu , untuk memastikan bahwa kepentingan negara dapat tersampaikan 
  5. Negoisasi: suatu upaya untuk mengatasi masalah yg dihadapi antar dua negara tanpa melibatkan pihak ketiga
4.Subjeck hubungan internasional

Jawab:

  1. Negara : karena negara dianggap sebagai subjeck utama untuk melakukan hubungan internasional .Hubungan internasional pada umumnya dilakukan oleh negara
  2. Organisasi Internasional : Karena Organisasi Internasional Bisa melakukan hubngan internasional dengan negara atau dengan Organisasi lainnya . Misalnya PBB Dan ASEAN  
  3. Pihak yg bersengketa: Dianggap subjek hubungan internasional karena mereka dianggap mewakili pihak dalam hubungan internasional contohnya : Geraka pembebasan seperti PLO
  4.  Perusahan Internasioanal:  Dianggap sebagai subjek hubungan internasional, karena Perusahaan besar yg memiliki jaringan di seluruh dunia dapat melakukan hubungan internasional contohnya : perusahaan tambang freeport
  5. Tahta suci:  Dianggap sebagai subjek hubungan internasional karena Tahta Suci memiliki perwakilan diplomatik di negara lain sehingga bisa melakukan hubungan internasional .
  6. Individu:  Dianggap sebagai subjek hubungan internasional karena Individu dalam kasus tertentu dan terbatas dapat menjadi subjek hubungan internasional. Mereka adalah individu yg bisa melakukan hubung internasional dengan negara lain . contohnya individu yg dapat dikenai hukum internasional yaitu para pelaku kejahatan internasional atau pelaku kejahatan perang. 


Kisi kisi 2 

1.definisi perjanjian internasional
jawab : perjanjian internasional adalah perjanjian yang diadakan oleh dua negara atau lebih yang bertujuan untuk mengadakan akibat-akibat hukum tertentu.
2.Pengklasifikasian perjanjian internasional 
Jawab: lihat dibuku cetak pengklasifikasiannya ..
3.tahap tahap perjanjian internasional
Jawab: Tahap negosiasi,sign,ratifikasi
4.penyebab berakhir dan batalnya perjanjian internasional
Jawab: 

Berdasarkan Konvensi Wina 1969, perjanjian internasional dapat batal karena hal-hal sebagai berikut :

1. Negara peserta atau wakil kuasa penuh melanggar ketentuan-ketentuan hukum nasionalnya.

2. Adanya unsur kesalahan (eror) pada saat perjanjian itu dibuat.

3. Adanya unsur penipuan dari negara peserta tertentu terhadap negara peserta lain watu pembentukan perjanjian.

4. Terdapat penyalahgunaan atau kecurangan (corruption), baik melalui kelicikan maupun penyuapan.

5. Adanya unsur paksaan terhadap wakil dari suatu negara peserta. Paksaan tersebut, baik dengan ancaman maupun menggunakan kekuatan.

6. Bertentangan dengan kaidah dasar hukum internasional.


Penyebab berakhirnya perjanjian internasional

1) Telah tercapai tujuan perjanjian internasional.
2) Masa berlaku perjanjian internasional sudah habis.
3) Salah satu pihak peserta perjanjian menghilang atau punahnya objek perjanjian.
4) Adanya persetujuan dari peserta untuk mengakhiri perjanjian.
5) Adanya perjanjian baru di antara para peserta yang kemudian meniadakan perjanjian yang terdahulu.
6) Syarat-syarat tentang pengakhiran perjanjian yang sesuai dengan ketentuan perjanjian sudah dipenuhi.
7) Perjanjian secara sepihak diakhiri oleh salah satu peserta dan pengakhiran itu diterima oleh pihak lain.

5.Sejarah politik luar negeri
Jawab:
 Sejak saat itu muncul 2 kekuatan raksasa dunia yaitu, Amerika Serikat dan Uni Soviet. Sering terjadi salah pendapat di antara kedua raksasa tsb yang mengakibatkan terjadinya perang dingin. Pembagian dunia seolah-olah hanya terdiri dari 2 blok saja, menuntut seluruh Negara untuk memilih salah 1 dari blok tsb.
Perkembangan selanjutnya, Pemerintah RI mengalami berbagai kesulitan. Oposisi dari FDR-PKi mengusulkan agar menyikapi pertentangan AS dengan Uni Soviet tsb RI memihak kpd Uni Soviet. Untuk meyikapi usulan FDR-PKI maka MOH HATTA memberikan ketrangannya di depan BP-KNIP tanggal 2 September 1948 mengemukakan pernyataan yang merupakan penjelasan tentang “Politik Bebas Aktif”. Makna bebas aktif dapat disimak dari judul keterangannya “Mendayung diantara 2 karang yang artinya politik bebas aktif, Mendayung=upaya(aktif), Diantara 2 karang



0 komentar:

Posting Komentar